Transaksi Bitcoin dan Aset Kripto Alasan Turki Melarang



Bank Sentral Turki akan melarang warga menggunakan cryptocurrency seperti Bitcoin dan Ethereum dipakai untuk membeli barang dan jasa. Kebijakan ini mulai berlaku pada 30 April 2021.

Dalam lembaran resmi yang diterbitkan Bank Sentral Turki, ketika aturan ini diterapkan lembaga keuangan dan uang elektronik tidak akan bisa memfasilitasi platform yang menawarkan jual-beli aset kripto, kustodi, transfer hingga penerbitan cryptocurrency.

Alasan pelarangan aset kripto karena Bank Sentral Turki menemukan risiko yang signifikan bagi pihak-pihak yang bertransaksi.

Aset kripto juga tidak tunduk pada peraturan atau mekanisme pengawasan atau otoritas pengatur pusat, harganya sangat mudah berubah, dan mungkin digunakan untuk tindakan ilegal karena diperbolehkan bertransaksi tanpa mengungkap identitas (anonim) orang yg bertransaksi.

Bank Sentral Turki juga menambahkan dompet aset kripto dapat dicuri atau digunakan secara tidak sah tanpa otorisasi dari pemegangnya, dan transaksi tidak dapat dibatalkan.

"Penggunaannya dalam pembayaran dapat menyebabkan kerugian yang tidak dapat dipulihkan bagi pihak-pihak yang bertransaksi karena faktor-faktor yang tercantum di atas, dan mereka memasukkan elemen yang dapat merusak kepercayaan dalam metode dan instrumen yang digunakan saat ini dalam pembayaran," kata Bank Sentral Turki seperti dikutip dari Anadolu Agency, Sabtu (17/4/2021).

Pelarangan Bitcoin dan aset kripto sebagai alat pembayaran ini datang setelah Royal Motors, yang mendistribusikan mobil Roll-Royce dan Lotus di Turki mengumumkan akan menerima pembayaran menggunakan uang kripto.

Volume transaksi aset kripto di Turki tembus US$27 miliar dari awal Februari 2021 hingga 24 Maret 2021, menurut Chainalysis. Hal tersebut karena sejumlah investor ikut dalam reli harga aset kripto secara global, serta untuk melindungi nilai di tengah kejatuhan harga lira terhadap dolar AS dan inflasi sudah menyentuh 16,19%, tiga kali lipat lebih dari target sebesar 5%.