Pesantrenpreneur Jadi Cara Pemerintah Bangun Ekonomi Syariah Indonesia
Liputan6.com, Jakarta Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia. Potensi tersebut dimanfaatkan pemerintah untuk mendukung perkembangan ekonomi syariah sebagai salah satu upaya mendorong pemulihan ekonomi.
Beberapa pengembangan ekonomi syariah akan dilakukan melalui pemberdayaan pesantren, pembangunan industri halal, kerjasama perdagangan produk halal, dan harmonisasi standar, dan akreditasi halal global.
Salah satu program utamanya adalah ‘Pesantrenpreneur’ yang dilakukan untuk membangun kemandirian ekonomi pesantren dan peningkatan keterampilan santri.
Misalnya, memiliki jiwa kewirausahaan, dapat melihat peluang usaha, memanfaatkan jaringan untuk berkolaborasi, dan menerapkan teknologi berbasis digital.
“Diharapkan program ini dapat mendorong tumbuhnya kemandirian ekonomi pondok pesantren dan juga sebagai penggerak ekonomi masyarakat sekitar lingkungan pesantren,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, seperti yang dikutip, Rabu (29/09/2021).
Fasilitas yang tersedia akan memanfaatkan berbagai jasa melalui UKM Mart, membuka mini pom bensin, serta pesantren juga dapat menggunakan lembaga usaha seperti Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) seperti yang tertulis dalam UU Cipta Kerja.
UU Cipta Kerja diimplementasikan untuk menyerap tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong terjadinya reformasi struktural dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Komitmen dan Kerja Sama Pemerintah
Peningkatan kualitas dan kompetensi santri dapat dilakukan dengan mendorong aktivitas kewirausahaan. Saat ini, rasio kewirausahaan Indonesia masih rendah yakni sebesar 3,47 persen dari jumlah penduduk nasional.
Kemudian, anak muda yang mendominasi pelaku usaha di Indonesia memiliki peran penting untuk terus meningkatkan kualitas anak bangsa sebagai game changer sehingga dapat mendorong aktivitas berusaha dan meningkatkan jumlah lapangan pekerjaan.
Sebagai institusi yang berada di masyarakat, keberadaan pesantren selain memberikan pendidikan keislaman, juga harus menjadi institusi yang dapat memberdayakan masyarakat, terutama di bidang ekonomi.
Oleh karena itu, pemerintah akan terus bekerjasama dengan seluruh stakeholder (kelompok kepentingan) dalam mengembangkan ekosistem syariah berbasis pondok pesantren. Komitmen ini akan membantu dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.
“Semoga program ini dapat menjadi langkah awal untuk menjadikan Pondok Pesantren menjadi pusat penggerak ekonomi kerakyatan,” pungkas Airlangga.
Posting Komentar